Menurut Mukhripah Damaiyanti, asuhan keperawatan jiwa adalah proses keperawatan yang dilakukan secara sistematis melalui tahap pengkajian, diagnosis, perencanaan, implementasi, dan evaluasi untuk membantu klien dengan gangguan jiwa mencapai kesehatan mental yang optimal serta meningkatkan kemampuan berfungsi secara mandiri.